BALONG – Pemerintah Desa Balong menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2025. Pada Jumat (05/12/2025), bertempat di Balai Desa Balong, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Verifikasi dan Validasi Data Penduduk Miskin.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025 tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Rapat penting ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), seluruh Ketua RT, Ketua RW, serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa: Data Harus Akurat dan Riil
Dalam sambutannya, Kepala Desa Balong, Taat Mahmudi, menekankan pentingnya kejujuran dan ketelitian dalam proses pemutakhiran data. Beliau menyatakan bahwa akurasi data adalah kunci utama keberhasilan program pengentasan kemiskinan di desa.
"Verifikasi ini bukan sekadar rutinitas administratif. Ini adalah amanah untuk memastikan bahwa bantuan negara benar-benar sampai ke tangan warga kita yang paling membutuhkan. Saya meminta Ketua RT dan RW sebagai garda terdepan untuk melihat kondisi riil di lapangan, agar tidak ada warga miskin yang terlewat, dan tidak ada warga mampu yang masuk daftar," tegas Taat Mahmudi.
Dukungan BPD untuk Transparansi
Senada dengan Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Balong, Sutoyo, juga memberikan arahan terkait fungsi pengawasan dan keadilan dalam penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"BPD sepenuhnya mendukung langkah percepatan penghapusan kemiskinan ini. Kami ingin memastikan proses validasi berjalan demokratis melalui musyawarah. Partisipasi aktif RT dan RW hari ini sangat krusial agar keputusan yang kita ambil nanti adil dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas," ujar Sutoyo.
Fokus Program BLT Dana Desa 2025
Agenda utama rapat meliputi peninjauan kembali daftar nama penduduk yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Melalui proses diskusi yang dinamis, setiap usulan dari Ketua RT dan RW dibahas secara mendalam untuk disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini warga.
Adapun sasaran utama penghapusan kemiskinan tahun 2025 di Desa Balong difokuskan pada:
- Keluarga miskin yang tidak mendapatkan bantuan BPNT,dan PKH
- Rumah tangga dengan anggota keluarga rentan (lansia tunggal, penyandang disabilitas, atau sakit kronis).
- Masyarakat yang belum tersentuh bantuan sosial reguler lainnya.
Dengan selesainya proses verifikasi dan validasi ini, Desa Balong diharapkan dapat mencapai target Zero Poverty atau nol kemiskinan ekstrem pada tahun 2025, sekaligus menciptakan sistem perlindungan sosial desa yang lebih kuat dan tepat sasaran.
Penulis: Admin Redaksi Website Desa Balong
Tanggal Tayang: 05 Desember 2025
Tanggal Tayang: 05 Desember 2025