You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Balong
Desa Balong

Kec. Kunduran, Kab. Blora, Provinsi Jawa Tengah

Desa Balong terletak di bagian ujung Utara Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora, Desa Balong berbatasan dengan Desa Srigading Kecamatan Ngawen dan Desa Karanggeneng dan Kecamatan Kunduran . Desa Balong terbagi menjadi 2 Dukuhan yaitu Dukuh Balong dan Dukuh Bangkerep. Wilayah Desa Balong

BLORA MERAI PREDIKAT MENUJU INFORMATIF ANUGERAH KIP TAHUN 2025

admin sid 17 Desember 2025 Dibaca 3 Kali
 
Anugerah KIP 2025, Blora Raih Predikat Menuju Informatif ...

Blora, Rabu, 17 Desember 2025 


Blora, Web Desa Balong - Terwujudnhya Tata Kelola Pemerintahan yang transparan dan akuntable melalui keterbukaan informasi publik merupakan wujud dari komitmen Pemkab Blora yang telah meraih Predikat Menuju Informatif pada Anugrah keterbukaan Info Publik Tahun 2025

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan di Ballroom Rama Shinta, Patra Semarang Hotel & Convention, Selasa (16/12/2025) malam.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang diikuti oleh 116 Badan Publik, meliputi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, rumah sakit milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, badan vertikal, pengadilan agama, Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten/kota, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Komisioner Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk evaluasi sekaligus apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 mengusung tema “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak.”

Disampaikan pula bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan pengelolaan dan penyampaian informasi yang terbuka, masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi, melakukan pengawasan, serta memperoleh manfaat langsung dari kebijakan publik yang dihasilkan.

Ia menambahkan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, sebanyak 82 Badan Publik memperoleh predikat Informatif, sementara 34 Badan Publik lainnya memperoleh predikat Menuju Informatif, termasuk Pemerintah Kabupaten Blora.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi Badan Publik merupakan program prioritas yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Undang-undang ini memberikan kesempatan kepada publik untuk mengetahui informasi di badan publik, namun tetap ada informasi tertentu yang dikecualikan sesuai ketentuan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi,, menegaskan bahwa birokrasi pemerintah harus berorientasi pada pelayanan publik guna membangun kepercayaan masyarakat.

“Birokrasi kita adalah birokrasi yang melayani. Trust building harus kita ciptakan melalui keterbukaan informasi dan pelayanan yang setara kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berpesan Seluruh perangkat daerah dan pejabat publik diharapkan mampu menjalankan fungsi pelayanan secara optimal dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora, Pratikto Nugroho, menyampaikan bahwa hasil yang diraih Kabupaten Blora pada tahun ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Kabupaten Blora memperoleh nilai 87,91 dan meraih predikat Menuju Informatif.

Ditegaskan Kepla Dinkominfo, Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen untuk terus berupaya sebaik mungkin dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, baik melalui penguatan peran PPID, peningkatan kapasitas SDM, maupun optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan medsos.

"Upaya tersebut diharapkan dapat mengantarkan Kabupaten Blora kembali meraih predikat Kabupaten Informatif pada pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di tahun mendatang,” ujarnya. (MC Kab. Blora/Teguh-Nurdin)

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image